Faiz AL-Husaini

Kebersamaan Memang Tak Selalu Mendatangkan Keindahan, Namun Tiada Keindahan Tanpa Kebersamaan================================================================================================== Berbagi Adalah Salah Satu Bentuk Dedikasi Dari Kebersamaan=======================================================================Salam KEBERSAMAAN========================================== Semoga Semua Ini Dapat Menjadi Berkah Bagi Sesama

Rabu, 04 April 2012

etika dalam bermuamalah

Etika Bermuamalah

Dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah saw bersabda, “Allah menyayangi seseorang yang berbaik hati ketika berjualan, ketika membeli dan ketika menagih utang.” (HR. Bukhari, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dalam hadits yang lain ditambahkan,” Sebaik-baik kamu ialah yang paling baik dalam membayar hutangnya.” (HR. Bukhari)

1. BERBUAT BAIK DALAM BERJUALAN
Para penjual tidak boleh mengurangi timbangan, tidak pasang harga terlalu tinggi, tidak `yang penting untung', tidak bertele-tele dalam tawar-menawar. Penjual hendaknya menunjukkan jiwa mulia, menerima keuntungan yang sedikit dengan penuh rasa syukur.


2. BERBUAT BAIK DALAM MEMBELI
Bila hendak membeli barang, berlaku sederhana. Artinya, tidak mbulet, tidak banyak membuang-buang waktu yang bisa merepotkan si penjual. Posisi pembeli memang bak seorang raja, tapi berlakulah sebagai raja yang bijak. Ketika sebuah barang disetujui untuk dibeli maka belilah. Juga apabila telah diketahui cacatnya, dan setuju dengan keadaan barangnya, bayarlah. Tapi bila tidak cocok, maka tidak ada alasan untuk berlama-lama. Terlalu berlama-lama dalam penawaran menyebabkan kesulitan transaksi bagi calon pembeli lainnya. Hal ini tentunya akan membuat si penjual menjadi sebal.

3. BERBUAT BAIK DALAM MENAGIH HUTANG
Piutang memang hak kita untuk ditagih (diambil). Namun hendaklah dalam melakukan penagihan dilakukan dengan cara lemah lembut. Lihatlah bagaimana kondisi orang yang berhutang itu, apakah dalam keadaan kesusahan atau tidak. Bila ia dalam keadaan susah, maka tunggulah atau tundalah. Bahkan terhadap pihak yang sangat lemah dan tidak memungkinkan untuk dapat mengembalikan hutangnya diperintahkan oleh Allah swt untuk disedekahkan saja, “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ada kelapangan. Dan, menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah:280).
Dalam menagih hendaknya juga tidak menekan di depan mata orang banyak. Masalah hutang adalah masalah Anda dengan orang yang bersangkutan, jadi tidak ada alasan untuk membeber di hadapan orang yang tidak mengerti masalahnya.
Kita juga tidak perlu mengeraskan suara sehingga dapat membuat pihak si penghutang merasa risih dan malu.

4. BERBUAT BAIK DALAM MEMBAYAR UTANG
Bila uang sudah ada di tangan, bersegera membayar utang adalah langkah yang bijak. Tidak ada alasan untuk menunda utang yang sudah jatuh tempo. Bahkan bila seseorang hendak berwasiat lebih diutamakan didahulukan utangnya. “Rasulullah saw memutuskan untuk mendahulukan penyelesaian hutang sebelum melaksanakan wasiat.” (HR. al-Hakim).
Bila kelonggaran itu telah ada sebelum waktunya (jatuh tempo), itu akan lebih baik segera ditunaikan. Karena hal itu dapat mempererat kepercayaan di antara kedua belah pihak. Jalinan muamalah pun akan terbina lebih baik lagi. Bila telah selesai ucapkan rasa syukur karena telah terlepas dari “belitan” beban dalam bermuamalah ini.


Untuk Download Artikel Klik Gambar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar