- Jarimah Hudud
- Dasar Hukum Larangan Zina Surah Al-Isra ayat 32
Artinya :
''Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra:32)
My Campus
Faiz AL-Husaini
Jumat, 09 November 2012
Jarimah Hudud
Fiqh Jinayah
BAB II
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN PEMBUKTIAN
Dalam Islam pemberian perlindungan diberikan kepada kedua orang yang berpekara seperti halnya dalam hal pembuktian. Secara etimologi pembuktian berasal dari kata "bukti" artinya suatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa. Kata "bukti" jika mendapat awalan "pe "dan akhiran "-an" maka mengandung arti proses, perbuatan, atau cara membuktikan. Sedangkan dalam arti terminologi "pembuktian " berarti usaha menunjukan benar atau salahnya si terdakwa dalam sidang pengadialan.
Sumpah,Kafarat,Nazar
BAB II
PEMBAHASAN
- Sumpah (Aymaan)
Al-Aymaan adalah jamak (plural) dari kata Yamiin yang berarti tangan kanan. Penggunaan kata Aymaan dengan makna sumpah disebabkan kebiasaan orang-orang dahulu yang mengambil sumpah satu sama lain dengan cara saling memegang tangan kanan.
Dalam terminologi syariat Islam, kata yamiin berarti pernyataan atau penegasan akan sebuah permasalahan dengan menyebutkan nama Allah SWT, atau salah satu dari sifat-Nya.
Makna lainnya, adalah janji dari pihak yang melakukannya, sebagai pernyataan ketegasan atas tekad untuk melaksanakan atau sebaliknya.
Ijaroh Muntahiya Bittamlik (IMBT)
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
Secara bahasa, IMBT memiliki arti dengan memecah dua kata di dalamnya. Pertama adalah kata al-ijarah, yang berarti upah, yaitu suatu yang diberikan berupa upah terhadap pekerjaan. Dan kata kedua adalah kata at-tamlik, secara bahasa memiliki makna yang dapat menjadikan orang lain untuk memiliki sesuatu. Sedangkan menurut istilah, at-tamlik bisa berupa kepemilikan terhadap benda, kepemilikan terhadap manfaat, bisa dengan imbalan atau tidak
Ijarah Muntahiyah bitTamlik (IMBT) di dalam Fatwa MUI nomor: 27/DSN-MUI/III/2002 diartikan sebagai perjanjian sewa-menyewa yang disertai dengan opsi pemindahan hak milik atas benda yang disewa,
‘Ariyah
- Definisi 'Ariyah'Ariyah menurut bahasa adalah pinjaman sedangkan menurut istilah ada beberpa pendapat yaitu:
- Menurut Hanafiyah 'ariyah adalah
ﺗﻤﻠﻴﻚ ١ﻟﻤﻨﺍﻓﻊ ﻣﺤﺍﻧﺍ
"memiliki manfa'at secara Cuma-Cuma"
- Menurut Syafi'iyah 'ariyah adalah
Langganan:
Postingan (Atom)