Faiz AL-Husaini

Kebersamaan Memang Tak Selalu Mendatangkan Keindahan, Namun Tiada Keindahan Tanpa Kebersamaan================================================================================================== Berbagi Adalah Salah Satu Bentuk Dedikasi Dari Kebersamaan=======================================================================Salam KEBERSAMAAN========================================== Semoga Semua Ini Dapat Menjadi Berkah Bagi Sesama

Jumat, 09 November 2012

Jarimah Hudud


  1. Jarimah Hudud
    1. Dasar Hukum Larangan Zina Surah Al-Isra ayat 32

       

       

       

       

       
      Artinya :
    ''Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra:32)



     
    1. kuman Bagi Penzina Surah An-Nur ayat 2

       

       

       

       

       
      Artinya:
    "perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (Q.S. An-Nur:2)

     
    1. Dasar Hukum Menuduh Berzina (Qadzaf) Surah An-Nur ayat 23

       

       

       

       

       

       
Artinya :
" Sesungguhnya orang yang menuduh (berzina) wanita yang baik-baik yang tidak berbuat keji lagi wanita yang beriman, mereka kena laknat didunia dan di hari akhir dan bagi mereka siksa yang besar" (Q.S. An-Nur:23)

 

 

 

 
  1. Had Qadzab Surah An-Nur ayat 4

     

     

     

     

     

     

     
Artinya:
"Mereka yang menuduh orang-orang perempuan baik-baik kemudian mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka jilidlah mereka delapan puluh kali dan janganlah kamu terima kesaksiannya selamanya, dan mereka itulah orang-orang fasik" (QS: An-Nur:4)

 
  1. Had Mencuri Surah Al-Maidah Ayat 38

     

     

     

     

     

     
Artinya :
"Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan potonglah tangan keduanya, sebagai pembalasan bagi apa yang dia kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah yang maha perkasa lagi maha bijaksana" (Q.S. Al-Maidah:38)

 
  1. Had bagi perampok (Hibarah) Surah Al-Maidah ayat 33

 

 

 

 

 
Artinya :
"sesungguhnya hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka dibunuh atau disalib atau di potong tangan dan kakinya secara bersilang atau di buang dari negeri tempat mereka tinggal. Yang demikian itu sebagai penghinaan bagi mereka didunia dan akhirat mereka mendapatkan siksaan yang besar" (Q.S. Al-Maidah:33)
  1. Dasar Hukum Dilarangnya Miras Surah Al-Maidah Ayat 90

     

     

     

     

     

     

     

     
Artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, sembelihan untuk berhala dan undian mengadu nasib itu kotor dan pekerjaan setan maka hindarilah, mudah-mudahan kamu beruntung" (Q.S. Al-Maidah:90)

 
  1. Jarimah Qishash Surah Al-Baqarah Ayat 178

 

 

 

 

 
Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih". (Q.S. Al-Baqarah:178)
  1. Diyat Surah An-Nisa Ayat 92

 

 

 

 

 
Artinya :
"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. An-Nisa:92

 
  1. Jarimah Ta`zir
    Beberapa contoh jarimah ta`zir syara' yang dapat di jatuhihi hukuman ta`zir seperti Dalam surah Al-Baqarah ayat 173

     

     

     

     

     
Artinya:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Baqarah:173)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk Download Artikel Klik Gambar

2 komentar: