Faiz AL-Husaini

Kebersamaan Memang Tak Selalu Mendatangkan Keindahan, Namun Tiada Keindahan Tanpa Kebersamaan================================================================================================== Berbagi Adalah Salah Satu Bentuk Dedikasi Dari Kebersamaan=======================================================================Salam KEBERSAMAAN========================================== Semoga Semua Ini Dapat Menjadi Berkah Bagi Sesama

Jumat, 09 November 2012

Hukum Oral Seks


BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
    Pernikahan disamping untuk meningkatkan taraf hidup dan membina keluarga sakinah mawaddah warohmah juga didalamnya terdapat aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan oleh kedua pasangan yang telah resmi menikah yaitu kebutuhan biologis/jiwa termasuk diantaranya adalah seks.
    Dewasa ini banyak muncul pertanyaan mengenai hal ini yaitu hokum melakukan seks dengan cara baru bukan cara konvensional yang belum ada hokum pasti tertera dalam nash.
    Maka penyusun menilai perlu diangkatnya persoalan ini untuk memaparkan perihal yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan masalah ini dan hukumnya menurut para ulama dan alas an juga referensi yang ia gunakan.

Masalah Mengawini Wanita Hamil



 

BAB I
  1. LATAR BELAKANG MASALAH
Latar belakang masalah adalah banyaknya terjadi kehamilan di luar nikah yang dianggap sudah menjadi suatu hal wajar sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini yang mendorong diharuskannya adanya suatu pernikahan yang mengandung dosa atau yang sering kita dengar adalah MBA (married by accident) adalah salah satu bentuk pernikahan yang mengandung kemungkaran. Karena dalam pernikahan tersebut ada unsure melegalisasi perbuatan dosa.

Paper Munakahat


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Al-Qur'an membawa Revolusi paling besar dalam pemberian martabat paling terhormat kepada wamita, wanita dalam Islam adalah sosok terhormat dengan hak-hak yang sangat istimewa. Satu hal tidak pernah dinikmati oleh wanita lain diluar islam. Bayangkan posisi wanita pada awal Kristen atau periode abad pertengahan tidak jauh posisi mereka dengan wanita di jaman Yunani kuno dan peradaban Romawi. Symbol wanita yang dilambangkan oleh "Padora" adalah penyebab penderita kaum pria. Demikian juga wanita dalam konsep Kristen dianggap sebagai "penggoda" yang harus bertanggung jawab terhadap kejatuhan Adam.

Jihad


JIHAD
Ajaran Jihad adalah ajaran yang mulia, didalamnya terdapat pesan-pesan moral dan hukum yang saling terintegrasi satu dengan yang lain.
Orang yang berjihad adalah orang yang berperang, dan fakta bahwa hidup ini pun merupakan sebuah peperangan, baik perang dalam arti fisik maupun ideologi, baik dalam makna senjata atau makna mempertahankan kelangsungan hidup.
Jihad identik dengan peperangan antara kebenaran melawan kejahatan, antara yang hak dan yang batil karena itu istilah Jihad pun identik pula dengan perang suci, sesuatu yang disebut perang maka didalamnya harus ada dua orang atau lebih yang saling berhadapan dan saling berlawanan, saat sesuatu itu hanya bersifat sebelah tangan saja maka tidak bisa disebut dengan berjihad.
Beranjak dari sini maka patut dikaji lebih jauh apakah aksi-aksi pengeboman termasuk aksi bom bunuh diri terhadap orang-orang yang notabenenya tidak ada sangkut paut dengan permusuhan yang terjadi antara pihak kebenaran dan pihak kebatilan bisa dikategorikan dengan jihad yang diajarkan oleh Islam ?

Jarimah Hudud


  1. Jarimah Hudud
    1. Dasar Hukum Larangan Zina Surah Al-Isra ayat 32

       

       

       

       

       
      Artinya :
    ''Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra:32)

Fiqh Jinayah


BAB II
PEMBAHASAN
  1. PENGERTIAN PEMBUKTIAN
Dalam Islam pemberian perlindungan diberikan kepada kedua orang yang berpekara seperti halnya dalam hal pembuktian. Secara etimologi pembuktian berasal dari kata "bukti" artinya suatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa. Kata "bukti" jika mendapat awalan "pe "dan akhiran "-an" maka mengandung arti proses, perbuatan, atau cara membuktikan. Sedangkan dalam arti terminologi "pembuktian " berarti usaha menunjukan benar atau salahnya si terdakwa dalam sidang pengadialan.

Sumpah,Kafarat,Nazar


BAB II
PEMBAHASAN

 
  1. Sumpah (Aymaan)
Al-Aymaan adalah jamak (plural) dari kata Yamiin yang berarti tangan kanan. Penggunaan kata Aymaan dengan makna sumpah disebabkan kebiasaan orang-orang dahulu yang mengambil sumpah satu sama lain dengan cara saling memegang tangan kanan.
Dalam terminologi syariat Islam, kata yamiin berarti pernyataan atau penegasan akan sebuah permasalahan dengan menyebutkan nama Allah SWT, atau salah satu dari sifat-Nya.
Makna lainnya, adalah janji dari pihak yang melakukannya, sebagai pernyataan ketegasan atas tekad untuk melaksanakan atau sebaliknya.

Ijaroh Muntahiya Bittamlik (IMBT)


BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian
Secara bahasa, IMBT memiliki arti dengan memecah dua kata di dalamnya. Pertama adalah kata al-ijarah, yang berarti upah, yaitu suatu yang diberikan berupa upah terhadap pekerjaan. Dan kata kedua adalah  kata at-tamlik, secara bahasa memiliki makna yang dapat menjadikan orang lain untuk memiliki sesuatu. Sedangkan menurut istilah, at-tamlik bisa berupa kepemilikan terhadap benda, kepemilikan terhadap manfaat, bisa dengan imbalan atau tidak
Ijarah Muntahiyah bitTamlik (IMBT) di dalam Fatwa MUI nomor: 27/DSN-MUI/III/2002 diartikan sebagai perjanjian sewa-menyewa yang disertai dengan opsi pemindahan hak milik atas benda yang disewa,

‘Ariyah


  1. Definisi 'Ariyah
    'Ariyah menurut bahasa adalah pinjaman sedangkan menurut istilah ada beberpa pendapat yaitu:

     
    1. Menurut Hanafiyah 'ariyah adalah
                                     ﺗﻤﻠﻴﻚ ١ﻟﻤﻨﺍﻓﻊ ﻣﺤﺍﻧﺍ     
             "memiliki manfa'at secara Cuma-Cuma"
  1. Menurut Syafi'iyah 'ariyah  adalah

Skema



 


 


Ju'alah


1. PENDAHULUAN
Ju’alah adalah jenis akad atas manfaat sesuatu yang diduga kuat akan diperolehnya. Misalnya seseorang yang menjadikan Ju’alah atas suatu pekerjaan yaitu menemukan kembali yang hilang, atau ternaknya yang lepas, atau pembuatan dinding, atau menggali sumur hingga menemukan air, atau mengafalkan al-Qur’an untuk anaknya, atau menyembuhkan orang yang sakit hingga sembuh, atau memenangkan suatu kompetisi tertentu dan sebagainya.Terkait dengan masalah diatas, kita harus memahami definisi Ju’alah sendiri, dasar hukum, jenis akad, persyaratan dan pembatalan Ju’alah itu sendiri.
2.  DEFINISI

UU Zakat (Pengumpulan,Pengelolaan,Pendistribusian,Sanksi)

BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGUMPULAN ZAKAT
Alloh swt berfirman dalam Q.S At-Taubah Ayat 103
          •        
Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan Zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Q.S At-Taubah : 103)

Sejarah dan cara kerja Stetoskop


Mungkin tidak ada simbol kedokteran yang paling terkenal selain stetoskop. "Alat bantu pendengaran" yang sederhana ini memungkinkan dokter mendengar suara-suara yang berasal dari dalam tubuh, terutama jantung dan paru selain persendian serta arteri yang tersumbat secara parsial. Mendengarkan suara-suara ini dengan stetoskop disebut auskultasi berjarak (mediate auscultation), atau biasanya hanya auskultasi. Banyak suara dari daerah dada dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosis penyakit. Sebelum tahun 1818, satu-satunya metode yang ada untuk memeriksa dada adalah perabaan dengan tangan, perkusi, dan kadang-kadang, auskultasi dekat dengan telinga menempel ke dada.

Rabu, 07 November 2012

STRATIFIKASI SOSIAL


  1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Soerjono Soekanto : Stratifikasi sosial pasti terjadi di dalam setiap masyarakat dimanapun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Pitirim Sorokin : stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkies). Perwujudanya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas rendah
  1. Unsur-unsur stratifikasi sosial
Dalam teori sosiologi unsur-unsur sistem pelapisan sosial dalam masyarakat adalah :
1. Kedudukan (status)